Dihadirkan dalam Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral: Dia Menyuruh Anaknya Ambil Laras Panjang
sumut.jpnn.com, MEDAN - Sidang lanjutan terhadap terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan dalam dugaan kasus pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditiya Hasibuan, yang merupakan anak kandungnya, menghadirkan Ken Admiral sebagai saksi di Pengadilan Negeri Medan, Senin (17/7).
Ken Admiral adalah korban yang dianiaya oleh Aditiya Hasibuan di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kami datang ke rumah Aditiya untuk meminta ganti rugi karena sudah merusak kaca spion mobil saya," ucap Ken Admiral di hadapan majelis hakim.
Dia menjelaskan pada 22 Desember 2022 ia dan empat temannya mendatangi rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, sekira pukul 12.30 WIB untuk meminta ganti rugi.
Namun, saat tiba di depan rumah, AKBP Achiruddin yang mengetahui kedatangan Ken dan teman-teman langsung menanyakan maksud kedatangan mereka.
"Dia (Achiruddin) bilang 'mau ngapain kalian ke sini?' Lalu terdakwa menyuruh anaknya mengambil senjata laras panjang," ucap Ken.
Ken Admiral mengatakan singkat cerita saat itu Aditiya Hasibuan langsung memukulnya hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.
Saat terjadi pemukulan, lanjutnya, teman-teman Ken Admiral hendak melerai akan tetapi dihalangi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
JPU menghadirkan korban Ken Admiral dalam sidang lanjutan dengan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan dalam tindak pidana dugaan penganiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News