Polsek Perbaungan Ringkus Penganiaya yang Tikam Korban Hingga Usus Terburai
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai akhirnya meringkus MIL (40), pelaku penganiayaan dengan menikam korban hingga usus terburai. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/3) dini hari.
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga mengatakan pihaknya mengamankan MIL dari sebuah komplek perumahan di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya kami ringkus pada Jumat (22/3) tanpa perlawanan," kata AKP S Gurusinga bersama Kasi Humas Poles Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (23/3).
Dia mengatakan Syadam Syahputra (33) mengalami luka di perut karena ditikam tersangka. Korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah ususnya terburai.
AKP S Gurusinga menyebut dari pengakuan MIL bahwa saat penganiayaan dia bersama rekannya berinisial H.
"Tersangka mengakui bahwa menganiaya korban menggunakan sebilah parang. MIL juga mengakui saat kejadian dia bersama H yang bertugas membawa sepeda motor," ujar perwira pertama Polri itu.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut berupa jaket, sebilah pisau kuning dan barang bukti lainnya.
Hasil pemeriksaan, kata AKP S Gurusinga, motif penganiayaan tersebut karena sakit hati.
Polsek Perbaungan akhirnya meringkus MIL, tersangka penganiayaan yang menikam korban hingga usus terburai di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News