Dihadirkan dalam Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral: Dia Menyuruh Anaknya Ambil Laras Panjang
Senin, 17 Juli 2023 – 19:44 WIB
Setelah mendengarkan keterangan saksi, Hakim Ketua Oloan Silalahi menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi pada pekan depan.
Akibat perbuatan AKBP Achiruddin tersebut, terdakwa dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana, dakwaan primer.
Atau Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHPidana atau kedua, Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana, dakwaan subsider.(antara/jpnn)
JPU menghadirkan korban Ken Admiral dalam sidang lanjutan dengan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan dalam tindak pidana dugaan penganiayaan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News