Cuan Besar Nakhoda dan ABK dari Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Fantastis!

Kamis, 28 Juli 2022 – 08:00 WIB
Cuan Besar Nakhoda dan ABK dari Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Fantastis! - JPNN.com Sumut
Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah bersama Dir Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi saat mewawancarai tersangka kasus PMI ilegal, di Mapolda Sumut, Rabu (27/7). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Nakhoda dan anak buah kapal (ABK) mengaku mendapat upah fantastis ketika berhasil menyelundupkan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sumut menuju Malaysia.

Bahkan, untuk satu kali menyelundupkan PMI dari Kabupaten Asahan menuju Selangor, Malaysia, mereka bisa meraup uang hingga Rp 14 juta.

Hal itu terungkap saat Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan mewawancarai salah seorang pelaku penyelundupan PMI ilegal berinsial MS, saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (27/7).

MS (37) merupakan nakhoda yang membawa sebanyak 91 calon PMI ilegal yang sebelumnya diamankan Polairud Polda Sumut di wilayah perairan Sei Silau, Kabupaten Asahan, Sumut pada Selasa (26/7) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Berapa ongkos ataupun jasa yang bapak terima?" tanya AKBP Alamsyah kepada MS.

"Satu trip Rp 14 juta dibagi sama nakhoda sama ABK," jawab MS.

MS mengaku dirinya sudah dua kali membawa calon PMI ilegal menuju Malaysia dan lolos. Namun, dalam proses pengantaran yang ketiga, dia tertangkap oleh personel Polairud Polda Sumut dan harus berurusan dengan penegak hukum.

Warga Kota Tanjungbalai itu mengaku dirinya baru menerima setengah dari upah yang dijanjikan. Sementara selebihnya rencananya akan dibayarkan setelah dirinya bisa mengantar para PMI ilegal menuju negara tujuan, yakni Malaysia.

Nakhoda bersama dengan anak buah kapal (ABK) yang membawa calon PMI ilegal dari Sumut menuju Malaysia ternyata dibayar dengan upah yang cukup fantastis.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News