Ya Ampun, 91 PMI Ilegal yang Diamankan Polairud Ternyata Berasal dari 9 Provinsi

sumut.jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 91 calon PMI ilegal yang diamankan oleh Polairud Polda Sumut ternyata merupakan warga dari berbagai provinsi di Indonesia.
Tak hanya mengamankan calon pekerja migran Indonesia, personel Polairud juga meringkus empat pelaku penyelundupan yakni MS, DP, MY, dan RP, yang merupakan nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK).
Dengan demikian, total ada 95 orang yang diamankan oleh petugas Polairud Polda Sumut saat menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Calon PMI itu diamankan saat berada di wilayah Perairan Sei Silau, Kabupaten Asahan, Sumut pada Selasa (26/7) sekitar pukul 02.30 WIB saat akan diberangkatkan menuju Selangor, Malaysia.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi menyebut ke-91 calon PMI itu merupakan warga dari sembilan provinsi di Indonesia. Mereka terdiri dari 73 laki-laki dan 18 orang perempuan.
"95 orang yang kami tangkap di kapal, 91 PMI ilegal dari beberapa daerah," ujarnya saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (27/7).
Adapun sembilan provinsi asal calon PMI ilegal itu, yakni Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera Utara. Terbanyak, berasal dari NTT yang berjumlah 29 orang.
"Pekerjaan yang dijanjikan beragam mulai dari bekerja di rumah makan, cleaning service, pekerja kebun sawit, dan pekerja bangunan," ungkapnya.
Sebanyak 91 calon PMI ilegal yang diamankan oleh Polairud Polda Sumut ternyata datang dari berbagai provinsi di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News