Cuan Besar Nakhoda dan ABK dari Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Fantastis!

Kamis, 28 Juli 2022 – 08:00 WIB
Cuan Besar Nakhoda dan ABK dari Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Fantastis! - JPNN.com Sumut
Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah bersama Dir Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi saat mewawancarai tersangka kasus PMI ilegal, di Mapolda Sumut, Rabu (27/7). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Sudah separuh," ujarnya.

Selain menangkap nakhoda kapal, petugas juga mengamankan tiga orang ABK. Ketiganya, yakni DP, MY, dan RP.

AKBP Alamsyah menegaskan pihaknya akan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal ini. Termasuk para pemilik kapal dan agen.

"Kasus ini akan kami tindaklanjuti dan tangkap pelaku yang terlibat," sebutnya.

Seperti diketahui, Polairud Polda Sumut pada  mengamankan sebanyak 91 calon PMI ilegal beserta satu nakhoda dan tiga orang ABK.

Dir Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi menyebut ke-91 calon PMI itu merupakan warga dari sembilan provinsi di Indonesia. Mereka terdiri dari 73 laki-laki dan 18 orang perempuan.

"95 orang yang kami tangkap di kapal, 91 PMI ilegal dari beberapa daerah," ujarnya saat paparan di Mapolda Sumut.

Adapun sembilan provinsi asal calon PMI ilegal itu, yakni Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera Utara. Terbanyak berasal dari NTB dan NTT yakni 22 orang.

Nakhoda bersama dengan anak buah kapal (ABK) yang membawa calon PMI ilegal dari Sumut menuju Malaysia ternyata dibayar dengan upah yang cukup fantastis.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia