Polda Sumut: Terjadi 41 Kasus Laka Lantas, 10 Korban Meninggal Dunia
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat terjadi 41 peristiwa kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan jumlah peristiwa kecelakaan itu berdasarkan data Command Center Polda Sumut.
"Data jumlah kecelakaan ini terhitung sejak 4 - 8 April 2024," kata Kombes Hadi, Selasa (9/4).
Kombes Hadi menyebut dari 41 kasus ini menyebabkan sepuluh orang meninggal dunia, 19 orang luka berat dan 51 lainnya luka ringan.
Sedangkan untuk kerugian materil dari jumlah kecelakaan tersebut mencapai Rp 185,7 juta.
"Kami terus mengimbau kepada para pengemudi agar tidak mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obat terlarang. Tindakan tersebut berisiko terhadap keselamatan diri sendiri dan pengemudi lainnya," ujar Kombes Hadi.
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran, pihaknya bersama jajaran dan pemangku kepentingan lainnya mengintensifkan pemeriksaan urine terhadap sopir moda transportasi.
Diharapkan para pengemudi dalam keadaan sehat, serta aman dan nyaman bagi penumpang saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Polda Sumut mencatat terjadi 41 kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024 di Sumut, akibatnya sepuluh korban meninggal dunia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News