Penyelundupan 91 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Empat Pelaku Dibekuk, Ada yang Kenal?
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan sebanyak 91 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan menuju Selangor, Malaysia.
Mereka diamankan di wilayah Perairan Sei Silau, Kabupaten Asahan, Sumut pada Selasa (26/7) sekitar pukul 02.30 WIB.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi mengatakan penangkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasi soal adanya penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Pihak Polairud yang menerima informasi itu langsung bergerak menuju lokasi dengan melakukan teknik menyamar.
"Kami menyamar menggunakan kapal lain dan kami siapkan juga kapal patroli kami," kata Kombes Toni Ariadi didampingi Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (27/7).
Tak hanya mengamankan 91 orang calon PMI, personel Polairud juga menangkap empat pelaku yang terdiri dari satu nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK). Keempatnya, yakni MS, DP, MY, dan RP.
"Nahkoda yang kami amankan ada satu dan tiga ABK," sebutnya.
Setelah diamankan, kata Kombes Toni, para PMI beserta empat tersangka dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan sebanyak 91 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan menuju Selangor, Malaysia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News