Pendaftaran Akpol dan Bintara 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2022 untuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara.
"Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4).
Rekrutmen taruna Akpol 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
Brigjend Ramadhan mengatakan penerimaan taruna Akpol 2022 akan dibuka untuk 175 peserta didik, dengan rincian 150 laki-laki dan 25 perempuan.
Rekrutmen anggota Polri ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.
Sedangkan untuk pendidikan taruna-taruni Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang.
Adapun rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi perwira pertama dengan pangkat inspektur polisi dua melalui pendidikan pembentukan taruna Akpol.
Menurut Ramadhan, peserta didik yang diterima sebagai taruna Akpol 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun di Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah.
Polri membuka pendaftaran calon anggota polisi untuk tingkat Akpol dan Bintara, berikut syarat dan ketentuannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News