Pendaftaran Akpol dan Bintara 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 05 April 2022 – 05:25 WIB
Pendaftaran Akpol dan Bintara 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya - JPNN.com Sumut
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Sebelum pendidikan, para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.

“Setelah lulus, dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah, dengan sistem gugur atau rangking,” kata jenderal bintang satu ini.

Penerimaan kedua, yakni melalui jalur anggota bintara polisi bagi lulusan SMA atau sederajat dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang.

Lama pendidikan bagi bintara Polri adalah lima bulan, mulai 25 Juli sampai 21 Desember 2022.

Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umum, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.

Persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akpol 2022, yakni pria atau wanita WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.

Selain itu, syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.

Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Polri membuka pendaftaran calon anggota polisi untuk tingkat Akpol dan Bintara, berikut syarat dan ketentuannya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia