Komnas HAM Mendesak Oknum TNI/Polri yang Terlibat di Kerangkeng Bupati Langkat Disanksi

Rabu, 02 Maret 2022 – 19:30 WIB
Komnas HAM Mendesak Oknum TNI/Polri yang Terlibat di Kerangkeng Bupati Langkat Disanksi - JPNN.com Sumut
Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3). Foto: Tangkapan layar/zoom

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI mendesak agar TNI/Polri segera menindak tegas oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam penyiksaan penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. 

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam menyebut oknum tersebut merupakan anggota dari Pom TNI AD dan polisi di jajaran Polda Sumut. Namun, dia sendiri tidak memerinci lebih lanjut terkait dengan pangkat dari oknum-oknum tersebut. 

"Kami rekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dan menjatuhkan sanksi," ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3). 

Selain itu, Komnas HAM RI juga meminta agar TNI/Polri memastikan tidak ada lagi anggotanya yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan ilegal lainnya. 

Oknum TNI/Polri disebut terlibat dalam penyiksaan penghuni di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News