Ini Nih 19 Orang Diduga Dalang Penganiayaan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Oknum TNI/Polri
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI membeberkan para pelaku yang diduga menjadi dalang dari kasus penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menerima informasi dari saksi dan masyarakat yang mengetahui keberadaan kerangkeng tersebut.
"Ada 19 (orang) yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut," kata Choirul Anam saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Adapun para terduga pelaku itu, di antaranya, pengurus kerangkeng, mulai pembina, kepala lapas, kepala kamar, penghuni lama, anggota ormas, oknum TNI/Polri, bahkan keluarga Terbit Rencana Perangin-angin.
Meski begitu, Komnas HAM menyerahkan nama-nama terduga pelaku tersebut kepada penyidik Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman.
"Nanti akan kami berikan kepada teman-teman kepolisian untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Komnas HAM RI mengungkapkan terdapat setidaknya 26 bentuk penyiksaan terhadap para penghuni kerangkenh di rumah Terbit, antara lain, pemukulan pada bagian rusuk, tempeleng, dan pencambukan menggunakan selang air.
Penghuni kerangkeng juga dipukul dengan martil, diceburkan ke kolam sebelah kerangkeng, hingga diberikan daun jelatang yang membuat gatal.
Komnas HAM RI membeberkan para pelaku yang diduga menjadi dalang dari kasus penganiyaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News