Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Relokasi Bencana Gunung Sinabung

Selasa, 20 Februari 2024 – 21:59 WIB
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Relokasi Bencana Gunung Sinabung - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Kejaksaan Negeri Karo menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah relokasi pengungsi Sinabung. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah relokasi bagi korban bencana Gunung Sinabung pada 2017. Dalam perkara ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar lebih.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo IL Nardo Sitepu mengatakan ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah pelaksana pekerjaan pembangunan rumah relokasi.

“Ketiga tersangka masing-masing inisial PS, SI, dan SO,” kata IL Nardo di Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/2).

IL Nardo menjelaskan ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

Salah satunya, hasil perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP senilai Rp 3.415.686.031,05," ujar IL Nardo.

Dalam perkara ini, lanjut Nardo, ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto junto pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembangunan rumah relokasi korban erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News