Mantan Pangulu Purwodadi Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi, Sebegini Kerugian Negara

Rabu, 24 April 2024 – 17:37 WIB
Mantan Pangulu Purwodadi Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi, Sebegini Kerugian Negara - JPNN.com Sumut
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Simalungun menangkap Haryo Guntoro (baju tahanan), mantan Pangulu Nagori Purwodadi dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Foto: Humas Polres Simalungun

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Simalungun menangkap mantan Pangulu (kepala desa) Nagori Purwodadi dalam dugaan korupsi dana desa ratusan juta.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan mantan Pangulu Nagori Purwodadi Haryo Guntoro ditangkap pada Selasa (23/4) di kediamannya di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Penangkapan yang bersangkutan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024 yang diterbitkan pada tanggal 22 Januari 2024," kata AKP Ghulam, Rabu (24/4).

Dia menjelaskan Haryo Guntoro diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana desa Nagori Purwodadi untuk tahun anggaran 2021.

Berdasarkan Hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun ditemukan kerugian negara sebesar Rp 337.103.749 akibat penyalahgunaan dana desa.

"Alokasi dana desa tahun 2021 sebesar Rp 697.016.000, namun hanya menerima dana desa sebesar Rp 415.306.400 dengan tambahan sebesar Rp. 58.326.773 dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya," ujar AKP Ghulam Yanuar.

Dalam penangkapan Haryo Guntoro yang dipimpin Ipda Antnyus Hutahaean, tim juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk peraturan dan laporan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

"Kami tidak akan berkompromi dengan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya kami untuk membersihkan pengelolaan dana desa dari praktik-praktik koruptif," kata Ghulam.

Polisi menangkap mantan Pangulu Nagori Purwodadi Haryo Guntoro dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa. sebegini kerugian negara
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia