Kapolri Keluarkan Surat Telegram kepada Anak Buah, Ada Petunjuk dan Arahan Terkait Pemilu 2024
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat perintah melalui surat telegram (ST) kepada seluruh anggota Polri dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Surat teegram Kapolri Nomor Nomor 2407/X/2023 berisi petunjuk dan arahan kepada jajaran untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," kata Komjen Fadil.
Sebab, kata dia, isu netralitas Polri merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu.
Untuk itu, lanjut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
"Yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
Baca Juga:
Rapat pembahasan persiapan pengamanan Pemilu 2024 itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Dia pun menanggapi sejumlah interupsi anggota Komisi III DPR yang menanyakan absennya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Kita akan dengarkan detail dari pengamanan dulu, setelah itu akan kita adakan rapat dengan Pak Kapolri. Jadi akan ada sebelum pemilu nanti kita lakukan rapat lagi dengan Pak Kapolri. Jadi kita selesaikan dulu, kemudian kita rapat lagi," kata Bambang Pacul sapaan karibnya.(antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang berisi petunjuk dan arahan bagi seluruh anggota Polri menyikapi Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News