Harapan NasDem kepada Mahkamah Konstitusi: Harus Tunjukkan Kelas Sebagai Pengawal Konstitusi
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan diri sebagai lembaga pengawal konstitusi (the guardian of constitution) dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan meminta Mahkamah Konstitusi menunjukkan kelasnya dalam memutus perkara Pemilu 2024 tersebut.
"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," kata Atang di Jakarta, Jumat (12/4).
Dia mengatakan selain MK sebagai pengawal konstitusi, melekat pula tanggung jawab sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka proses periksa dan timbang (check and balance).
"Apalagi, kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," ujar Atang.
Atang menilai perhelatan sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.
"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," ujar Atang.
Lebih lanjut, Atang menyoroti dalil permohonan sengketa pilpres perihal kedudukan legal pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Partai NasDem meminta Mahkamah Konstitusi menunjukkan kelasnya dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilu dan sengketa Pilpres 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News