Harapan NasDem kepada Mahkamah Konstitusi: Harus Tunjukkan Kelas Sebagai Pengawal Konstitusi

Jumat, 12 April 2024 – 16:22 WIB
Harapan NasDem kepada Mahkamah Konstitusi: Harus Tunjukkan Kelas Sebagai Pengawal Konstitusi - JPNN.com Sumut
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan diri sebagai lembaga pengawal konstitusi (the guardian of constitution) dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan meminta Mahkamah Konstitusi menunjukkan kelasnya dalam memutus perkara Pemilu 2024 tersebut.

"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," kata Atang di Jakarta, Jumat (12/4).

Dia mengatakan selain MK sebagai pengawal konstitusi, melekat pula tanggung jawab sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka proses periksa dan timbang (check and balance).

"Apalagi, kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," ujar Atang.

Atang menilai perhelatan sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.

"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," ujar Atang.

Lebih lanjut, Atang menyoroti dalil permohonan sengketa pilpres perihal kedudukan legal pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Partai NasDem meminta Mahkamah Konstitusi menunjukkan kelasnya dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilu dan sengketa Pilpres 2024
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia