Polisi Ringkus Anak dan Menantu Terpidana Narkoba saat Selundupkan Sabu-sabu dari Malaysia

Selasa, 10 Oktober 2023 – 08:00 WIB
Polisi Ringkus Anak dan Menantu Terpidana Narkoba saat Selundupkan Sabu-sabu dari Malaysia  - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan. Foto: Antara/SIGID KURNIAWAN

sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali meringkus enam tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia. Dari para tersangka polisi menyita barang bukti 45 kilogram sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dua di antara pelaku merupakan menantu dan anak dari tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh-Medan-Lampung, yang sebelumnya telah divonis.

"Dua dari enam tersangka yang ditangkap adalah bagian dari jaringan kasus narkoba 20 Kg sabu-sabu dengan tersangka M Yakob yang telah divonis dengan hukuman seumur hidup," kata Kombes Hadi, Senin (9/10).

Kombes Hadi menyebut bahwa M Yakob diringkus dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram.

Sedangkan dua dari tersangka dalam kasus sabu-sabu 45 kilogram, yakni S dan MM, merupakan anak dan menantu dari terpidana M Yacob alias Acob.

"Kedua tersangka dan empat lainnya ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas oleh napi berinisial N alias Agam. Sedangkan anak dan menantu M Yakob ini merupakan pintu masuk terungkapnya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan WNA Malaysia berinisial A," ungkap Kombes Hadi.

Hadi menyebut petugas menemukan dua karung putih berisi 40 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dari mobil yang ditumpangi tersangka S dan MM.

Selain itu, petugas juga menemuka lima bungkusan lainnya yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dari bagasi mobil tersebut, sehingga total barang bukti dari para tersangka 45 kilogram.

Polda Sumut kembali meringkus enam tersangka penyelundup narkoba asal Malaysia yang dikendalikan napi dari Lapas
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia