Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba 23,8 Kg dari Sebuah Apartemen di Medan

Kamis, 18 April 2024 – 14:27 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba 23,8 Kg dari Sebuah Apartemen di Medan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: AFP

sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk kurir narkoba inisial AFS (31), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dari sebuah apartemen di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan dari tangan pelaku menyita 24 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 23,8 kilogram.

"Ada 24 bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu unit mobil dan dua unit ponsel," kata Kombes Teddy Jhon, Rabu (17/4).

Dia mengatakan pelaku dibekuk di sebuah apartemen di Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Medan pada Sabtu (13/4) pukul 14.00 WIB.

Kombes Teddy menyebut tersangka AFS ditangkap di area parkiran apartemen sedang membawa tas jinjing berisi sabu-sabu. Hasil pemeriksaan ditemukan 24 bungkus narkoba yang aka dimasukkan ke mobil.

"Petugas selanjutnya melakukan pengembangan di kamar hotel dan menemukan empat bungkus yang berisikan sabu," ujar Kombes Teddy.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjutnya, tersangka mengaku barang bukti tersebut berasal dari inisial WN.

Kombes Teddy mengatakan sebelumnya AFS telah menerima sabu sebanyak 30 kilogram.

Polrestabes Medan meringkus kurir puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari sebuah apartemen di Medan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia