Polisi Ringkus Anak dan Menantu Terpidana Narkoba saat Selundupkan Sabu-sabu dari Malaysia

Selasa, 10 Oktober 2023 – 08:00 WIB
Polisi Ringkus Anak dan Menantu Terpidana Narkoba saat Selundupkan Sabu-sabu dari Malaysia  - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan. Foto: Antara/SIGID KURNIAWAN

"Tersangka S dan MM ini diringkus di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, tepatnya di Sungai Lueng Kota Langsa, Provinsi Aceh," kata Hadi.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap keduanya, narkoba jenis sabu-sabu tersebut diperoleh setelah S dan MM mendapat perintah dari seseorang berinisial W yang saat ini masih penyelidikan.

Tersangka W memerintahkan anak dan menantu M Yakob itu untuk mengantarkan 45 Kg sabu-sabu itu kepada MR.

Hasil penyelidikan, polisi kemudian meringkus MR bersama TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur saat mengendarai mobil.

Dari keterangan MR, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada NF yang selanjutnya ditangkap di pinggir Jalan Lintas Banda Aceh.

"Dari penangkapan enam tersangka ini petugas mendapatkan fakta bahwa 45 Kg sabu-sabu ini akan dikirim kepada seseorang di Provinsi Lampung atas suruhan A yang merupakan seorang napi di Lapas," pungkasnya.(antara/jpnn)

Polda Sumut kembali meringkus enam tersangka penyelundup narkoba asal Malaysia yang dikendalikan napi dari Lapas

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia