Pengedar Pil Ekstasi di Serdang Bedagai Dibekuk, Polisi Temukan 20 Butir

Rabu, 24 April 2024 – 23:24 WIB
Pengedar Pil Ekstasi di Serdang Bedagai Dibekuk, Polisi Temukan 20 Butir - JPNN.com Sumut
Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus seorang pemuda inisial D (22) dalam dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dari sebuah rumah makan. Foto: Humas Polresta Serdang Bedagai

sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi berinisial D (22) diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Hutauruk mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (23/4) di salah satu rumah makan di Kecamatan Perbaungan.

"Dari tangan tersangka petugas mengamankan 20 butir narkoba jenis pil ekstasi dengan berat 5,63 gram," kata Iptu Edward melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4).

Dia menjelaskan tersangka merupakan warga Dusun I Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan tersangka sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang menawarkan pil ekstasi.

"Tim opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli," ujar Iptu Edward Sidauruk.

Edward menjelaskan petugas yang menyamar memesan 20 butir pil ekstasi kepada tersangka.

Setelah berkomunikasi dan menyepakati bertemu di salah satu rumah makan di Kecamatan Perbaungan.

Personel Opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi dari sebuah warung makan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia