Kapolsek Perdagangan Pimpin Penangkapan 3 Pengedar Sabu-sabu dan Ganja
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Kapolsek Perdagangan Polres Simalungun AKP Juliapan Panjaitan bersama anak buahnya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bagunung, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dari penggerebekan rumah pada Rabu (17/4) malam itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku.
"Ketiga pelaku diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu," kata AKP Juliapan melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4).
Dia menjelaskan tim Polsek Perdagangan berhasil membekuk ketiganya beserta barang bukti setelah menerima informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mencurigai sebuah rumah yang menjadi tempat transaksi dan peredaran narkoba.
"Kami menerima informasi bahwa di wilayah tersebut marak terjadi peredaran narkoba. Informasi yang kami peroleh bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku DR alias Dalil, yang merupakan sebagai bandar narkoba," ujar AKP Juliapan Panjaitan.
AKP Juliapan penggerebekan lokasi melibatkan kepala dusun atau Gamot setempat. Di lokasi tim menemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja siap edar.
"Tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 10,89 gram dan ganja kering seberat 2,18 gram. Selain itu, turut disita barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone," kata AKP Juliapan.
Tiga pengedar narkoba dibekuk Kapolsek Perdagangan dan tim dari sebuah rumah yang dijadikan lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News