Irjen Agung Beri Instruksi, Polres Tapsel Gerebek Kampung Narkoba, Ini Hasilnya!
sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggerebek sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hasilnya, seorang terduga bandar berinisial JN (39) diringkus.
Operasi gerebek kampung narkoba digelar pada Senin (11/9) siang. Salah satu wilayah sasaran adalah Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi. Benar saja, di lokasi ini petugas meringkus JN dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala menjelaskan saat melakukan operasi atas maraknya peredaran narkoba, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat terkait adanya bandar di desa mereka.
"Kami mendatangi sebuah rumah yang menurut informasi bahwa rumah tersebut milik seorang bandar narkoba," kata AKP Salomo dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/9).
AKP Salomo mengatakan operasi dengan tujuan mempersempit ruang peredaran narkoba, serta instruksi Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi ini, melibatkan unsur pemerintahan desa setempat.
Dia mengatakan tim bersama kepala desa mendatangi rumah yang dicurigai sebagai bandar narkoba tersebut. Saat itu petugas mendapati JN tengah berada di dalam rumah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah botol yang berad tepat disamping JN duduk, setelah diperiksa ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu," tutur AKP Salomo.
Botol yang berada tak jauh dari tempat duduk JN tersebut, lanjutannya, berisi plastik klip besar yang didalamnya terdapat 11 plastik klip kecil telah berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Polres Tapsel ringkus bandar saat menggelar operasi gerebek kampung narkoba, ternyata..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News