Irjen Agung Beri Instruksi, Polres Tapsel Gerebek Kampung Narkoba, Ini Hasilnya!
Selain itu, lanjutnya, petugas juga menemukan enam plastik klip lainnya yang juga sudah diisi dengan sabu-sabu untuk diedarkan.
Baca Juga:
"Setelah diperiksa diketahui jumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman JN seberat 2,41 gram," beber Salomo.
JN dan barang bukti selanjutnya diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan JN bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial AB warga Kabupaten Mandailing Natal.
"AB yang disebut sebagai pemasok barang haram kepada JN sedang dalam pengejaran," kata AKP Salomo.
Sebelumnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menegaskan akan terus memburu para bandar dan pengedar narkoba di wilayah itu. Hal tersebut sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut Irjen Agung.
"Tidak ada ruang bagi bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," tegas AKBP Imam.(mar8/jpnn)
Polres Tapsel ringkus bandar saat menggelar operasi gerebek kampung narkoba, ternyata..
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News