Polresta Deli Serdang Bongkar Sindikat Narkoba Sumut-Jakarta yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Rabu, 13 September 2023 – 18:45 WIB
Polresta Deli Serdang Bongkar Sindikat Narkoba Sumut-Jakarta yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) didampingi Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji (ketiga dari kanan) saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan di Polresta Deli Serdang. Foto: Humas Polresta Deli Serdang

sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang membongkar dan menangkap sindikat pengedar berbagai jenis narkoba di Sumatera Utara. Empat pelaku diringkus dari beberapa lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan empat orang yang berperan sebagai pengedar barang haram ini telah ditangkap bersama barang bukti narkoba dan uang tunai hasil penjualan yang jumlahnya Rp 1 miliar lebih.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa peredaran narkoba ini merupakan sindikat jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta berinisial SK dengan vonis seumur hidup,” kata Irjen Agung.

Irjen Agung mengatakan Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dengan menggerakkan seluruh jajaran melakukan penindakan terhadap bandar dan jarigan pengedar.

Mantan Kapolda Riau ini menyebut dalam waktu 1x24 jam, jajaran Polda Sumut telah menangkap 45 orang yang berkaitan dengan narkoba di antaranya tujuh orang pemakai dan 38 orang jaringan pengedar.

“Polres Asahan menangkap seorang penumpang kapal kayu berinisial MU yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dan hendak dibawa ke Madura. Selain itu, hari ini Pores Langkat mengamankan seorang penumpang bus dari Aceh yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4 kilogram dan akan diedarkan di Kota Medan,” jelas Irjen Agung.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya menangkap empat tersangka dari jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta tersebut. Keempat tersangka, yakni RJ, I, A dan V.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan RJ di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/9). Dari tangan RJ petugas menyita dua butir pil ekstasi.

Polresta Deli Serdang meringkus empat sindikat pengedar narkoba antarprovinsi yang dikendalikan seorang napi Lapas Tanjung Gusta, omsetnya miliaran rupiah..
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News