Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Revisi Qanun dan Kemungkinan Beroperasinya Bank Konvensional di Aceh
Dia mengatakan gangguan layanan dalam sistem perbankan sesungguhnya tidak dialami oleh Bank BSI saja.
Baca Juga:
Beberapa perbankan konvensional, lanjutnya, juga pernah mengalami gangguan pada sistem.
"Saya kira terjadinya gangguan itu bukan hanya terjadi di bank syariah atau BSI ya sebelumnya bank konvensional juga pernah mengalami, pernah juga dialami oleh BCA," tambah Wapres.
Oleh sebab itu, kata Ma'ruf Amin, penyelesaian masalah teknis perbankan adalah dengan perbaikan dari bank syariah itu sendiri.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga meyakini bahwa pemerintah Aceh sangat mengetahui cara mengatasi persoalan tersebut.
BSI secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap hingga Selasa (9/5) nasabah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun baru pada Kamis (11/5), BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap.
Terhadap rencana revisi itu Pj Gubernur Aceh juga telah menyerahkan rencana perubahan qanun LKS tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian dapat dilakukan pembahasannya oleh parlemen Aceh.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi terkait rencana pemerintaha Aceh untuk merevisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News