Pengungsi Rohingya Kembali Mendapat Penolakan Warga di Aceh Besar, Ini Penyebabnya!
sumut.jpnn.com, ACEH BESAR - Kehadiran 137 orang pengungsi Rohingya yang dipindahkan Pemerintah Provinsi Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, di Kampong Ladong, Aceh Besar, kembali mendapat penolakan dari masyarakat.
Ratusan pengungsi Rohingya ini semual dipindahkan dari Kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh ke Aceh Besar untuk sementara. Namun, pemindahan etnis Rohinya mendapat respons tidak baik dari masyarakat setempat.
Armansyah, salah seorang warga Ladong mengatakan penolakan terhadap pengungsi pencari suaka itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan penolakan tersebut berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak dari pengungsi melarikan diri dari lokasi penampungan, sehingga meresahkan warga.
"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tetapi tingkah lakunya banyak berefek, masyarakat merasa terganggu," kata Armansyah, Senin (11/12).
Selain itu, lanjut Armansyah, sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, banyak dari pengungsi Rohingya melakukan hal serupa yaitu melarikan diri dari tempat penampungan.
"Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini (penampungan). Jadi, masyarakat (takut) ada yang hilang, berkonflik dengan warga, dan segala macam,” ungkap Armansyah.
Berdasarkan laporan di lokasi, puluhan masyarakat Ladong berdiri di depan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, dengan tujuan menghalangi agar para pengungsi Rohingya itu tidak ditempatkan di sana.
Dengan demikian, pemindahan terhadap pengungsi Rohingya sudah dilakukan sebanyak lima kali karena adanya penolakan dari warga sejak kelompok ini mendarat di Aceh Besar pada Minggu (10/12) pagi.
Pemindahan 137 pengungsi Rohingya ke UPT Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial kembali mendapat penolakan warga di Aceh Besar, Provinsi Aceh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News