Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Revisi Qanun dan Kemungkinan Beroperasinya Bank Konvensional di Aceh
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebut pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi qanun LKS, dan secara khusus juga telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan peraturan tersebut.
Wacana perubahan tersebut merupakan aspirasi masyarakat terutama para pelaku dunia usaha apalagi dengan adanya kendala yang menimpa BSI baru-baru ini.
Apalagi sampai saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh belum bisa menjawab dinamika dan problema sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.(antara/jpnn)
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi terkait rencana pemerintaha Aceh untuk merevisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News