Penyidik Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oleh Anak AKBP Achiruddin
sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melakukan reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Reka adegan penganiayaan tersebut menghadirkan langsung tersangka AH, yang saat ini sudah dilakukan penahanan, bertempat di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan rekonstruksi kasus penganiyaan tersebut dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara AH sebelum dilimpahkan ke jaksa.
"Hari ini digelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Polda Sumut yang menghadirkan langsung tersangka berinisial AH. Sedangkan korban hadir melalui virtual didampingi penasihat hukum dan LPSK," kata Kombes Hadi, Senin (8/5).
Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, AH yang mengenakan baju orange dan celana pendek terlihat memperagakan beberapa adegan dalam kasus tersebut.
Sementara, untuk pemeran korban digantikan oleh penyidik Polda Sumut.
Berdasarkan berkas perkara penyidikan (BAP) bahwa penganiayaan yang dilakukan AH berawal dari percakapan korban dan tersangka di Instagram pada 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB, AH dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbih Medan. Di lokasi tersebut Ken dan AH berselisih paham.
Polda Sumut menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan yang dilakukan AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News