Legislator Sentil Pemkot Medan, Bangun Lampu Hias Tetapi Lampu Jalan Umum Belum Selesai Ditangani
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan meningkatkan pelayanan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Medan.
Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati menyebut persoalan pelayanan lampu jalan umum masih menjadi masalah yang dikeluhkan masyarakat.
"Kami banyak menerima laporan warga, terkait kerusakan lampu jalan. Bahkan ada yang sudah enam bulan belum juga diperbaiki hingga kini,” beber Dhiyaul di Medan, Senin (6/2).
Dia menjelaskan beberapa warga yang mengadukan terkait lampu jalan umum itu bahkan mengatakan sudah membuat pengaduan melalui layanan yang disediakan dinas terkait. Namun, keluhan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.
Dhiyaul hayati menyebut dari pengaduan yang diterimanya terdapat sejumlah titik jalan mengalami permasalahan lampu jalan di antaranya Jalan Helvetia Raya Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Sembada X Kecamatan Medan Selayang dan Jalan Suka Eka di Kecamatan Medan Johor.
Selanjutnya, masyarakat juga melaporkan ketiadaan lampu penerangan jalan di Jalan Bunga Pariama, Gang Sejahtera dan Gang Mahoni di Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga:
Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Medan di Januari lalu membuka layanan gangguan LPJU melalui panggilan atau WhatsApp dengan nomor 0813-9600-0934 maupun lewat google form di bit.ly/lpjumedan.
"Sebelum kita bangun banyak lampu hias, sebaiknya lampu jalan di depan rumah warga harus menjadi prioritas agar kecelakaan dan kriminalitas dapat diminimalisir," tegasnya.
Legislator meminta Pemkot Medan agar segera mengatasi persoalan lampu jalan yang masih dikeluhkan masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News