Pemkot Medan Targetkan Pendapatan Daerah dari Pajak Tahun Ini Naik Rp 3,21 Triliun

Sabtu, 03 Februari 2024 – 09:00 WIB
Pemkot Medan Targetkan Pendapatan Daerah dari Pajak Tahun Ini  Naik Rp 3,21 Triliun - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan PAD Kota Medan Rp 3,21 triliun 2024. Foto: Dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan dari sembilan jenis pajak di Kota Medan naik Rp 3,21 triliun.

Kepala Bapenda Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan jumlah tersebut naik Rp 15 miliar dari realisasi PAD Medan pada 2023.

"PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sembilan jenis pajak ditargetkan sekitar Rp 3,21 triliun lebih pada 2024 ini," kata Endar Sutan, Kamis (1/2).

Dia mengatakan Bapenda mengelola sembilan jenis objek pajak, yakni pajak hotel, pajak hotel, pajak restoran pajak hiburan pajak parkir, pajak reklame, pajak air bawah tanah (ABT) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Sedikit sih, enggak banyak. Naik sekitar Rp 15 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp 3 triliun lebih juga," kata Endar Sutan.

Endar Sutan mengakui hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB. Bahkan, jumlahnya hampir 40 persen.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan inovasi untuk meningkatkan pencapaian PAD melalui sembilan jenis pajak di lokasi potensial di kawasan potensial.

"Jumlah yang menunggak hampir 40 persen dari target PBB itu. Jadi dari target PBB itu, cuma 40 persen yang terealisasi tahun lalu," kata Endar.

Pemkot Medan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Rp 3,21 triliun pada 2024
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News