Dishub Medan Terima 300 Pengaduan soal Lampu Jalan Umum dalam Empat Hari
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mencatat sedikitnya 300 warga membuat pengaduan terkait lampu jalan umum dalam empat hari setelah membuka layanan gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Dishub Medan Gutom R Parlin mengatakan pihaknya membuka layanan gangguan lampu penerangan jalan umum yang dapat diakese masyarakat melalui nomor call center (pusat panggilan) atau WhatsApp dengan nomor 0813-9600-0934 maupun lewat google form di bit.ly/lpjumedan.
"Dalam empat hari sejak Senin (9/1) sampai Kamis (12/1), kami menerima 300 pengaduan," kata Gultom R Parlin di Medan, Sabtu (14/1).
Terkait jumlah pengaduan yang diterima setelah membuka layanan tersebut dalam beberapa hari terakhir, kata Gultom, bukan merupakan jumlah titik lampu jalan yang bermasalah.
Dia menjelaskan 300 pengaduan tersebut dengan objek laporan yang sama atau satu titik lampu penerangan jalan yang bermasalah dilaporkan oleh lebih dari satu warga.
"Banyak laporan yang masuk karena satu titik LPJU yang bermasalah dilaporkan oleh lebih dari satu orang," kata Gutom.
"Bahkan, jika kami rata-rata jumlahnya lebih dari lima atau enam orang yang melapor," tambahnya.
Atas respons yang cukup positif dari masyarakat tersebut, kata dia, Dishub Kota Medan berupaya menuntaskan semua titik LPJU yang bermasalah.
Dishub Medan terima 300 pengaduan terkait gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU) melalui layanan call center, begini penjelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News