Dishub Medan Buka Mudik Gratis ke 12 Daerah di Sumatera Utara, Ini Syaratnya!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan membuka mudik gratis Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah ke 12 daerah di Sumatera Utara (Sumut).
Dia menyebut program mudik gratis tersebut sebagai inisiatif dari Wali Kota Medan Bobby Nasution bagi masyarakat yang akan berlebaran di kampung halaman.
"Program ini sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman," kata Kadishub Iswar Lubis di Medan, Kamis (14/3).
Iswar menyebut mudik Idulfitri tahun ini pihaknya menyediakan 6.000 kuota bagi pemudik di Kota Medan.
Sedangkan 12 daerah rute mudik gratis ini meliputi Pakpak Bharat, Sidikalang, Tarutung, Kota Sibolga, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok, Padangsidimpuan, Panyabungan dan Natal.
Dishub Medan, lanjutnya, menyediakan 179 armada yang terdiri dari 121 bus berukuran besar dan 58 bus berukuran sedang.
Baca Juga:
"Belajar dari pengalaman, beberapa ruas jalan di sejumlah kabupaten/kota di Sumut tidak bisa dilintasi bus besar. Kami menghadirkan sejumlah bus berukuran sedang untuk melayani pemudik," ujar Iswar.
Waktu dan Syarat Pendaftaran
Pemkot Medan membuka mudik gratis bagi masyarakat Medan yang akan merayakan Idulfitri 1445 Hijriah di kampung halaman, ini syarat dan ketentuannya...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News