Polda Sumut Limpahkan Tersangka Apin BK ke Kejaksaan dalam Kasus Perjudian

Rabu, 14 Desember 2022 – 17:04 WIB
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Apin BK ke Kejaksaan dalam Kasus Perjudian - JPNN.com Sumut
Bos judi Sumut Apin BK (rompi merah) saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Selasa (13/12). Foto: Bidang Humas Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melaksanakan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka bos judi Sumut Jonni alias Apin BK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara Api BK sudah lengkap atau P21.

"Penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka Apin BK dan barang bukti pada tindak pidana perjudian atau pidana awal," kata Kombes Hadi melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/12).

Hadi mengatakan pelimpahan tahap II dalam kasus perjudian daring di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, itu telah dilakukan pada Selasa (13/12).

Mantan Kapolres Biak, Papua, itu menjelaskan setelah dilakukan proses pelimpahan, tersangka Apin BK kembali ditahan di rumah tahanan Polda Sumut.

Penahanan pengendali judi daring itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Apin BK.

"Setelah penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan, tersangka Apin BK dibawa kembali ke Polda Sumut guna efektifitas penanganan penelusuran aset dan aliran dana (asset tracing and follow the money) dari bisnis haram yang dioperasikan tersangka Apin BK," ungkapnya.

Total Aset yang Disita Rp 158 Miliar

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan aset milik tersangka Apin BK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pelimpahan tahap II terhadap barang bukti dan tersangka Apin BK dalam kasus perjudian ke Kejati Sumut
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia