Polres Tapsel Nonaktifkan dan Tahan 4 Penyidik di Patsus, Buntut Tewasnya Seorang Tersangka

Kamis, 08 Desember 2022 – 20:33 WIB
Polres Tapsel Nonaktifkan dan Tahan 4 Penyidik di Patsus, Buntut Tewasnya Seorang Tersangka - JPNN.com Sumut
Empat oknum penyidik di Polres Tapanuli Selatan terbukti melanggar kode etik atas meninggalnya seorang tersangka kasus perampokan sadis di Padanglawas Utara. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menindak tegas empat penyidik dengan menahan di tempat khusus (Patsus) karena melanggar kode etik atas kematian seorang tersangka kasus perampokan sadis berinisial AD.

Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap mengatakan empat penyidik pembantu itu terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian (KEPP) setelah dilakukan gelar penyelidikan, Rabu (7/12).

"Kami akan menonaktifkan empat penyidik pembantu yang terbukti melanggar kode etik dan menahannya di tempat khusus (patsus)," kata Kompol Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/12).

Selain itu, lanjutnya, empat penyidik tersebut akan dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan dan menjalani Patsus selama 30 hari ke depan.

Selanjutnya, Kompol Rahman mengatakan selain pemeriksaan pelanggaran kode etik, pihaknya akan mengusut dugaan penganiayaan terhadap AD dengan menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A.

"Sesuai saran dari peserta gelar penyelidikan yang dihadiri berbagai satuan kerja (satker), kami akan mempertimbangkan melanjutkan kasus ini ke pidana umum. Terutama bagi personel yang terlibat langsung dalam dugaan penganiayaan terhadap AD," tegasnya.

Sebelumnya, empat penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) atas kematian AD, tersangka kasus perampokan sadis di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Hal tersebut diketahui dari hasil gelar penyelidikan perkara yang dipimpin Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, Rabu (7/12).

4 penyidik Polres Tapsel terbukti melanggar kode etik dalam kasus kematian seorang tersangka perampokan sadis di Padanglawas Utara (Paluta)
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia