Seorang Tersangka Kasus Perampokan di Paluta Tewas Sehari Setelah Ditangkap
sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AD yang ditangkap Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meninggal dunia pada Senin (5/12).
AD adalah tersangka dalam kasus perampokan terhadap pedagang emas di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan pada Minggu (4/12).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan akan melakukan proses pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya seorang tersangka tersebut.
"Kami juga telah membentuk Tim guna mengetahui dan mendalami apakah penyidik telah bertindak sesuai SOP atau prosedur terhadap penanganan tersangka AD," kata AKBP Imam dalam konferensi pers di Mapolres Tapsel, Selasa (6/12).
Dia menegaskan bila ada indikasi penyidik yang menyalahi prosedur mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan terhadap AD, ia mengatakan akan melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.
"Kami pastikan apabila ada indikasi bahwa penyidik mulai dari upaya penangkapan hingga pemeriksaan, didapati menyalahi SOP atau tidak sesuai prosedur, maka kami akan segera menonaktifkannya," tegasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tapanuli Selatan meringkus komplotan perampok sadis terhadap seorang pedagang emas bernama Pemberian Hasibuan yang terjadi di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Kasus perampokan terhadap pedagang emas ini terjadi pada 16 Mei 2022 sore saat Pemberian baru pulang berjualan di pasar.
Seorang tersangka kasus perampokan di Kabupaten Padanglaswas Utara (Paluta) berinisial AD, yang ditangkap Polres Tapanuli Selatan tewas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News