Babak Baru Kasus Calo Akpol di Sumut: Seret Seorang Wanita Inisial NW dan Oknum Polisi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus calo masuk akademi kepolisian (Akpol) yang dialami seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai, memasuki babak baru.
Dugaan penipuan dan penggelapan modus calo Akpol ini dilaporkan korban bernama Afnir alias Menir dengan nomor laporan polisi LP/B/152/II/2024/SPKT/Polda Sumut tanggal 08 Februari 2024.
Terlapor adalah seorang wanita bernama Nina Wati alias NW warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terlapor NW Ditangkap
Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap NW dalam kasus duagaan penipuan dan penggelapan modus sebagai calo masuk taruna Akpol.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan Nina Wati ditangkap di kediamannya di kawasan Percut Sei Tuan pada Kamis (21/3) pagi.
"Kami telah mengamankan terlapor inisial NW dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan," kata Kombes Sumaryono kepada wartawan, Kamis.
Dia mengatakan penyidik menetapkan NW sebagai tersangka serta menahannya untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan penipuan masuk Akpol kembali bergulir, Polda Sumut telah menangkap NW seorang terlapor yang diduga sebagai calo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News