Pemilik Narkoba di Labusel Tewas saat Ditangkap, AKBP Maringan Beri Penjelasan
sumut.jpnn.com, LABUHANBATU SELATAN - Seorang terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu inisial F (28) meninggal dunia setelah diamankan personel Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel). Koban adalah warga Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa terduga pelaku lemas dan meninggal dunia.
"Terduga ini lemas dan sesak napas setelah ditangkap," kata AKBP Maringan dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3).
Maringan mengatakan pihaknya telah berupaya menyelamatkan F dengan membawanya ke RSUD Kota Pinang. Nahas, setelah diperiksa nyawa korban tak terselamatkan.
AKBP Maringan mengatakan menindak lanjuti kasus tersebut pihaknya memeriksa empat personel yang terlibat dalam proses penangkapan.
Empat personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan itu telah diamankan Seksi Propam untuk proses pemeriksaan.
"Personel yang menangkap sudah diperiksa di Propam. Bila nanti ditemukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Maringan.
Dia menjelaskan kasus ini berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Pinang.
Seorang terduga pemilik narkoba tewas saat diamankan personel Polres Labuhanbatu Selatan setelah mengeluh sesak napas, AKBP Maringan Simanjuntak beri penjelasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News