IMM Desak Kejati Sumut Usut Keterlibatan Mantan Wali Kota Sibolga dalam Kasus Rusunawa

Jumat, 21 Oktober 2022 – 19:01 WIB
IMM Desak Kejati Sumut Usut Keterlibatan Mantan Wali Kota Sibolga dalam Kasus Rusunawa - JPNN.com Sumut
Ketua Umum DPD IMM Sumut Arifuddin Bone dan Sekretaris Umum Rahmad Darmawan saat membuat laporan dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dalam kasus korupsi ke Bareskrim Polri. Foto: Dokumentasi DPD IMM Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara Arifuddin Bone mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Sibolga, dalam kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan rusunawa di Kota Sibolga.

Arifuddin mengatakan pihaknya telah melaporkan Wali Kota Sibolga periode 2010-2015 Syarfi Hutauruk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (20/10).

Laporan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan tanah rusunawa dengan terpidana Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Sibolga Januar Efendi Siregar atau JES, yang menyebabkan kerugian negara Rp 3,2 miliar.

"IMM Sumut melaporkan dugaan keterlibatan Wali Kota Sibolga periode 2010-2015 SH terkait penentuan harga rumah milik Adely Lis di Jalan Merpati/Mojopahit, Aek Manis, Sibolga Selatan," kata Arifuddin Bone melalui keterangan tertulis, Jumat (21/10).

Dia mengatakan dalam sidang kasus korupsi pengadaan tanah rusunawa dengan terdakwa JES, terungkap sejumlah fakta. Salah satunya, kata dia, terkuak di persidangan bahwa yang menentukan harga bayar kepada Adely Lis adalah Syarfi Hutauruk yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Sibolga.

Namun, lanjut Arifuddin, kendati hal tersebut sudah terungkap di persidangan tetapi Sarfi Hutauruk tidak dimintai keterangan atau diperiksa atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Bahkan, tidak terkena pasal ikut bekerjasama menguntungkan orang lain atau pihak tertentu, sebagaimana diterapkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi," ujar Arifuddin.

Terlebih, lanjut Ketua DPD IMM Sumut ini, harga yang ditentukan oleh wali kota dua periode itu berada di atas harga yang telah ditentukan oleh tim penilai. yakni Rp 850 ribu per meter.

DPD IMM Sumut melaporkan mantan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk ke Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan keterlibatan kasus korupsi pengadaan tanah rusunawa
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia