Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar, IMM Sumut Laporkan Mantan Wali Kota Sibolga ke Bareskrim

Sabtu, 24 September 2022 – 11:00 WIB
Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar, IMM Sumut Laporkan Mantan Wali Kota Sibolga ke Bareskrim - JPNN.com Sumut
Ketua Umum DPD IMM Sumut Arifuddin Bone dan Sekretaris Umum Rahmad Darmawan melaporkan mantan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dalam kasus dugaan korupsi. Foto: Dokumentasi DPD IMM Sumut

sumut.jpnn.com, SIBOLGA - Mantan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan rusunawa di Kota Sibolga.

DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara melaporkan Syarfi Hutauruk ke Bareskrim Polri pada Kamis (22/9).

Dia diduga terlibat dalam pengadaan tanah pertapakan pembangunan rusunawa yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kasus tersebut telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Februari 2017 dan ditingkat Mahkamah Agung (MA) pada bulan Mei 2018 lalu dengan terdakwa mantan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Januar Efendi Siregar atau JES.

Dalam putusannya bahwa akibat pengadaan tanah pertapakan pembangunan rusunawa tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar. Kerugian itu setelah terdakwa JES membayar ganti rugi atas tanah tersebut kepada Adely Lis alias Juli.

Ketua DPD IMM Sumut Muhammad Arifuddin Bone mengatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan dan fakta-fakta hukum yang dikumpulkan pihaknya, terdakwa JES membayar ganti rugi hingga menyebabkan kerugian negara setelah mendapat perintah dari Syarif Hutauruk.

"Syarif Hutauruk yang telah memberikan arahan dan petunjuk tentang besaran nilai harga ganti rugi dan menyuruh atau memerintahkan terdakwa berinisial JES untuk membayar ganti rugi atas tanah tersebut kepada Adely Lis alias Juli sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp.3.280.015.400," terangnya, Jumat (23/9).

Arifuddin mengatakan bahwa berdasarkan fakta itu pihaknya kemudian melaporkan Syarif Hutauruk setelah ikut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah pertapakan pembangunan rusunawa di Sibolga.

Ketua DPD IMM Sumut melaporkan mantan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk atas dugaan kasus korupsi pembelian tanah Rusunawa ke Bareskrim Polri
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia