Kadinkes Sumut Terjerat Dugaan Korupsi, Pj Gubernur: Pelajaran untuk Pejabat Lain
sumut.jpnn.com, MEDAN - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin merespons penetapan tersangka dan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut AMH oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam perkara dugaan korupsi.
Dia mengatakan menyerahkan seluruh proses hukum Kadinkes Sumut AMH dalam dugaan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 itu kepada Kejati Sumut.
"Kami menyerahkan ke proses hukum, sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan aparat hukum," kata Hassanudin, Senin (18/3).
Hassanudin mengatakan akan memantau perkembangan seluruh proses hukum terhadap AMH yang merupakan anak buahnya itu.
Dia menyebut setelah mendapat gambaran yang lebih jelas baru memutuskan akan melakukan pendampingan hukum.
"Bila nanti dipandang perlu, maka kami akan berikan pendampingan," kata Hassanudin.
Namun, dia menegaskan kasus tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kejadian itu menjadi pelajaran bagi pejabat-pejabat yang lain untuk tidak bermain-main dengan hukum," sebutnya.
Pj Gubernur Sumut Hassanudin respons terkait penetapan tersangka Kadinkes Sumut AMH dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News