Irjen Panca Buktikan Komitmennya Menggeret Apin BK dari Malaysia ke Penjara

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 11:01 WIB
Irjen Panca Buktikan Komitmennya Menggeret Apin BK dari Malaysia ke Penjara - JPNN.com Sumut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers penangkapan bos judi Sumut Apin BK. Foto: Divisi Humas Polri

"Proses terbit DPO ini sebelumnya sudah diawali dengan permintaan cekal. Penyidik juga sudah mengirimkan dua panggilan sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan tidak datang," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (24/8).

Selain Apin BK, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial NP, yang merupakan leader operasional website judi online tersebut.

Saat ini, kata Hadi, NP telah ditahan oleh penyidik, sedangkan Apin BK masih dalam proses pengejaran.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.

Mengetahui pengendali judi daring kelas kakap itu sudah melarikan diri, Kapolda Sumut Irjen Panca menginstruksikan penyidik menyusun langkah-langkah untuk memburu Apin BK.

Jenderal bintang dua yang sempat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu langsung menyusun strategi.

Punya pengalaman di lembaga anti rasuah sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik), Irjen Panca tentu sudah paham betul alur penyidikan kasus-kasus seperti ini. Terbukti, dalam waktu yang tidak begitu lama, penyidik Polda Sumut mengajukan red notice ke Mabes Polri.

Untuk diketahui, red notice adalah permintaan negara anggota Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap pelaku kejahatan yang telah ditetapkan sebagai buronan.

Irjen Panca akhirnya membuktikan komitmennya memburu bos judi kelas kakap Apin BK yang sempat melarikan diri ke luar negeri
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia