Irjen Panca Buktikan Komitmennya Menggeret Apin BK dari Malaysia ke Penjara
Juru bicara Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan red notice terhadap Apin BK.
"Iya, betul (sudah diajukan,red)," kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (22/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut pengajuan red notice kepada National Central Bureau (NCB) atau Interpol Indonesia akan melalui beberapa tahapan. Mulai dari pengawas penyidik, Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri hingga nantinya diajukan kepada Interpol.
Pada 30 September 2022 Polri resmi menerbitkan red notice terhadap Apin BK. Perburuan terhadap orang yang paling dicari Irjen Panca itu pun dimulai.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyebar beberapa penyidik ke negara-negara yang diindikasi menjadi tempat pelarian para bandar judi kelas kakap termasuk Apin BK.
Hingga akhirnya atas kerja sama police to police dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Apin BK sang bandar judi diringkus. Pada Jumat (14/10) malam penyidik menggiringnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Sebagaimana komitmen kami beberapa waktu yang lalu bahwa kami akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10) malam.
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta jajarannya untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri jaringan judi online Apin BK.
Irjen Panca akhirnya membuktikan komitmennya memburu bos judi kelas kakap Apin BK yang sempat melarikan diri ke luar negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News