Firli Bahuri kepada Gubernur Papua Lukas Enembe: Ini Selesai Kalau Penuhi Panggilan KPK
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Firli mengatakan Lukas Enembe harus memenuhi panggilan agar perkara tersebut dapat segera terselesaikan.
"Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang terpercaya, sudah 2 kali (periode) jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK," kata Firli Bahuri di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/10).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.
Gubernur Papua dua periode itu juga sudah dipanggil untuk hadir untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan masih sakit.
Ratusan simpatisan Lukas Enembe masih menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.
"KPK sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe terkait dengan pertanggungjawaban dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua dan kita tentu sangat menjunjung tinggi HAM," ungkap Firli.
Mantan Kabaharkam Polri itu menyebut KPK tetap menghormati dan berpedoman pada pemenuhan HAM dalam penaganan perkara tersebut, termasuk hak Lukas Enembe untuk mendapatkan pengobatan.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi segera memenuhi panggilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News