Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ditangkap KPK dalam Dugaan Kasus Suap
sumut.jpnn.com, LABUHANBATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi OTT terhadap salah satu pejabat di Provinsi Sumatera Utara itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
“Salah satunya (yang di tangkap) Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara,” kata Ali Fikri, Kamis (11/1).
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam dugaan korupsi.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Gufron mengatakan selain Bupati Labuhanbatu, ada beberapa orang lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang.
Baca Juga:
Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujar Ghufron.
KPK menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News