Tragedi Kanjuruhan, Polri Bantah Hasil Investigasi Media Asing Soal Gas Air Mata
sumut.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah hasil investigasi media asing The Washington Post terkait jumlah tembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam.
Mabes Polri membantah jumlah gas air mata 40 tembakan seperti yang dilaporkan The Washington Post.
"Sebelas tembakan, seperti yang bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat menyampaikan perkembangan penanganan tragedi Kanjuruhan di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Surabaya, Jumat (7/10).
Baca Juga:
Irjen Dedi menambahkan gas air mata ditembakkan aparat keamanan pada dua tempat, yakni di dalam dan luar stadion.
"Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan," kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengeklaim tembakan gas air mata itu dilakukan saat massa suporter Aremania hendak melakukan tindakan anarkis.
Tak hanya itu, gas air mata juga ditembakkan ke massa suporter yang ada di luar stadion.
"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion diadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, pembakaran dan sebagainya," jelas Dedi.
Mabes Polri membantah hasil investigasi media asing The Washington Post yang menyebut ada 40 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News