Pegiat Medsos Palti Hutabarat Ditangkap karena Unggahan Rekaman Suara Diduga Pejabat di Batubara
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Divisi Humas Mabes Polri membenarkan kabar penangkapan terhadap Palti Hutabarat, seorang pegiat media sosial yang diduga mengunggah rekaman suara yang sebelumnya diduga sebagai percakapan pejabat di Kabupaten Batubara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1).
"Kami sudah menelusuri, yang pertama adalah benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri," kata Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap Palti Hutabarat dalam rangka penyidikan yang saat ini dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan," kata Trunoyudo.
Truno menyebut penanganan kasus tersebut masih berjalan sesuai penyidikan dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
Namun, Truno belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait kapan dan dimana waktu penangkapan dilakukan.
"Nanti, untuk lebih lanjut akan kami sampaikan," kata Truno.
Mabes Polri benarkan kabar penangkapan Palti Hutabarat atas unggahan rekaman suara viral yang sebelumnya diduga suara pejabat di Kabupaten Batubara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News