Detik-detik saat Wanita Emas Tersangka Korupsi Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Siapa Dia?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias Wanita Emas dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9).
Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Hasnaeni alias Wanita Emas yang merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrika (MMM) sebagai tersangka kasus korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penjemputan paksa terhadap Wanita Emas itu lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan, artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu, dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," kata Ketut.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast.
Wanita Emas melakukan perlawanan saat akan dibawa penyidik. Saat akan dibawa ke mobil menggunakan kursi roda, terlihat tali yang menyerupai selang infus yang masih melekat di tangannya.
Baca Juga:
Dia menolak saat akan dimasukkan ke dalam mobil dan mencoba menghindar dari kamera dengan berupaya menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Wanita Emas dari rumah sakit lantaran menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tidak kooperatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News