Hakim MA Terjaring OTT KPK, Nurul Ghufron: Sangat Menyedihkan
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak salah satunya adalah hakim di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan salah satu yang terjaring dalam OTT yang dilakukan pihaknya adalah oknum hakim di MA.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Ghufron berharap hal ini merupakan kali terakhir KPK menangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.
Dia mengungkapkan penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan di Indonesia.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," jelas dia.
MA dan penegak hukum lainnya, menurut Ghufron, harusnya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara.
Di sisi lain, lanjut Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
Seorang oknum hakim Mahkamah Agung terjaring operasi tangkapan tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News