Detik-detik saat Wanita Emas Tersangka Korupsi Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Siapa Dia?
Penyidik sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.
Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.(antara/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Wanita Emas Dijemput Paksa, Kini Berstatus Tersangka Korupsi
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Wanita Emas dari rumah sakit lantaran menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tidak kooperatif
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News