Detik-detik saat Wanita Emas Tersangka Korupsi Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Siapa Dia?
Jumat, 23 September 2022 – 10:00 WIB
Penyidik sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.
Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.(antara/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Wanita Emas Dijemput Paksa, Kini Berstatus Tersangka Korupsi
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Wanita Emas dari rumah sakit lantaran menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tidak kooperatif
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News