Soal Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo, KPK Angkat Bicara, Ada Apa?

Minggu, 14 Agustus 2022 – 16:35 WIB
Soal Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo, KPK Angkat Bicara, Ada Apa? - JPNN.com Sumut
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo diketahui memiliki tiga unit rumah di Jakarta.

Irjen Ferdy Sambo saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, sampai saat ini Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo belum bisa diketahui publik.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan LHKPN Ferdy Sambo belum bisa dirilis karena jenderal bintang dua itu belum melengkapi berkas-berkasnya.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengaku pihaknya telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021.

"Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," kata Ipi, baru-baru ini.

Menurut Ipi, lembaga antirasuah itu telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi Ferdy Sambo.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," tutur Ipi.

KPK angkat bicara terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irjen Ferdy Sambo, ternyata ini penyebabnya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia